Rabu, 11 November 2009

Akuntansi Audit

Bab I

PENGENDALIAN INTERNAL

1. Pengertian


Istilah resmi dari mulai tahun 2001 (sebelumnya : Sistem Pengendalian Intern, Sistem Pengawasan Intern, Struktur Pengendalian Intern).


Berdasarkan Standar Pekerjaan Lapangan yang Kedua “Pemahaman memadai atas pengendalian intern harus diperoleh untuk merencanakan audit dan menentukan sifat, saat dan lingkup pengujian yang dilakukan.


Pengendalian internal adalah rencana, metoda, prosedur, dan kebijakan yang didesain oleh manajemen untuk memberi jaminan yang memadai atas tercapainya efisiensi dan efektivitas operasional, kehandalan pelaporan keuangan, pengamanan terhadap aset, ketaatan/kepatuhan terhadap undang-undang, kebijakan dan peraturan lain.


Dalam materi (Chapter ke 7) dari Wilkinson, Cerullo, Raval, and Wong-On-Win. Pengendalian intern adalah suatu status bahwa manajemen bekerja keras untuk mencapai dan menyediakan jaminan yang beralasan agar tujuan perusahaan dapat tercapai.


2. TUJUAN PENGENDALIAN INTERN ADALAH MENJAMIN MANAJEMEN PERUSAHAAN AGAR :
1. Tujuan perusahaan yang ditetapkan akan dapat dicapai.
2. Laporan keuangan yang dihasilkan perusahaan dapat dipercaya.
3. Kegiatan perusahaan sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku
Pengendalian intern dapat mencegah kerugian atau pemborosan pengolahan sumber daya perusahaan. Pengendalian intern dapat menyediakan informasi tentang bagaimana menilai kinerja perusahaan dan manajemen perusahaan serta menyediakan informasi yang akan digunakan sebagai pedoman dalam perencanaan.

0 komentar:

Template by : kendhin x-template.blogspot.com